Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Diskominfo Kutim Genjot Pemerataan Jaringan, Dua Desa Berhasil Terhubung

Diskominfo Kutim Genjot Pemerataan Jaringan, Dua Desa Berhasil Terhubung




SANGATTA- Kepala diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian mengatakan, saat ini pemeirntah daerah terus melakukan berbagai langkah kongkret untuk menghadirkan layanan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah.

Salah satu program yang tengah menjadi konsentrasi untuk segera di hadirkan yakni terkait pembangunan jaringan baru dan optimalisasi jaringan. Sejak tahun 2024 lalu, Diskominfo Staper sudah mengusulkan sebanyak 5 wilayah untuk di bangun jaringan telekomunikasi  oleh  Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, dari 5 yang kita usulkan sudah di realisasaikan 2 wilayah yakni, Desa Bukit Makmur (Kaliorang) dan Desa Melan (Long Mesangat),”ujar Ronny.

Sementara itu, pada tahun 2026 ini,  terdapat tambahan satu usulan yang dibangun, yakni Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar. Adapun seluruh usulan tersebut, akan segera di masukkan dalam  Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) yang di miliki oleh Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
Diketahui, layanan berbasis website tersebut merupakan i sarana bagi pemerintah daerah untuk mengajukan wilayah yang mengalami blankspot atau sinyal lemah sebagai bahan dasar percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.


“Kami ingin memastikan setiap usulan yang telah disampaikan memiliki kejelasan status dan tindak lanjut, sehingga upaya pengurangan blankspot di Kutai Timur dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.


Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya menghadirkan layanan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah Kutai Timur. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di wilayah blankspot dapat ditangani secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat perluasan cakupan jaringan komunikasi, terutama di wilayah terpencil dan pelosok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses. Dengan tersedianya jaringan telekomunikasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses informasi, layanan publik, pendidikan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial (Wiryadi)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.