Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Ciptakan Lingkungan Kerja Setara, DPPPA Kutim Dorong Komite Gender di Perusahaan Sawit

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Femmy Macawalang,(Maulana/IKP Kehumasan)
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Femmy Macawalang,(Maulana/IKP Kehumasan)


SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit menerapkan prinsip kerja layak yang responsif gender. Yang bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, adil, manusiawi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi yang berbeda antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Femmy Macawalang, mengatakan Pemerintah Daerah melalui DPPPA telah memiliki landasan kebijakan pengarusutamaan gender dan berkomitmen untuk terus memperkuat implementasinya melalui kolaborasi dengan seluruh stekholder terkait.

Menurut Femmy, penerapan responsif gender tidak sebatas memberikan perlakuan berbeda kepada perempuan, tetapi memastikan seluruh fasilitas, perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi di tempat kerja mempertimbangkan kebutuhan laki-laki, perempuan, anak termasuk pekerja penyandang disabilitas.


“Aspek yang menjadi perhatian antara lain fasilitas kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hak cuti bagi pekerja khususnya kaum perempuan, serta tersedianya lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” ujarnya 

Femmy menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan juga mencakup pemenuhan hak reproduksi, seperti cuti melahirkan dan menstruasi. Menurutnya, pendekatan responsif gender juga perlu diterapkan secara lebih luas, termasuk memberikan ruang bagi pekerja laki-laki untuk menjalankan peran keluarga diantaranya memberikan ruang untuk pendampingan bagi istri yang tengah sakit maupun melahirkan dengan harapan mampu menciptakan  lingkungan kerja yang lebih setara.

Dalam pencegahan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan seksual, DPPPA mendorong keberadaan komite gender di perusahaan. Komite tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme internal untuk memantau penerapan kebijakan responsif gender sekaligus membantu memastikan persoalan pekerja dapat ditangani dengan tepat.

“Perusahaan yang belum memiliki komite gender kami harapkan segera membentuknya, sehingga penerapan dan pemantauan responsif gender dapat dilakukan secara berkelanjutan,” kata Femmy.


Menurut Femmy, penilaian terhadap perusahaan yang responsif gender juga tidak bisa dilakukan secara parsial (menyeluruh). Aspek ketenagakerjaan perlu dilihat bersama dengan pendidikan, kesehatan, koperasi, perlindungan anak dan sektor lainnya. Pendekatan lintas sektor tersebut diperlukan agar perlindungan pekerja perempuan dapat berjalan secara menyeluruh.

Dirinya berharap, perusahaan yang sudah memiliki komite gender dapat memperkuat perannya, sedangkan perusahaan yang belum memilikinya segeramengambil langkah pembentukan. Upaya tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, setara, bebas diskriminasi dan semakin responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan terutama di sektor perkebunan sawit yang ada di  Kutai Timur.(Maulana)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan