Fri 22/09/2023
  admin Berita

Dinkes Kutim Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 14 Tahun 2022 Jadi Tonggak Penanggulangan dan Penanganan

SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Kutai Timur (Kutim) menggelar  Sosialisai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 14 Tahun 2022. Kegiatan yang juga dirangkai dengan validasi data Tuberculosis (TBC) ini dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Fugo Hotel, Samarinda, Kamis (20/09/2023) malam. 

Dalam kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 September 2023 tersebut, dihadiri Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani, Ketua Distric Public Private Mix (DPPM)  Ny Siti Robiah yang tak lain adalah istri dari Bupati Ardiansyah Sulaiman. 

Di samping itu juga hadir jajaran pejabat di lingkup Dinkes serta 60 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Puskesmas, rumah sakit  swasta termasuk perwakilan dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kutim. 


Dalam sambutannya,  Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kehadiran Perbub Nomor 14 tahun 2022 menjadi salah satu tonggak yang menjadi penguatan dalam upaya penanggulangan dan penanganan penyakit (TBC) yang sudah ada sejak tahun 1882 tersebut. 


"Dan ternyata produk hukum diatasnya juga sudah komplit, mulai dari keputusan presiden, Menteri termasuk peraturan bersama menteri, " ujarnya. 


Hadirnya DPPM di Kabupaten yang sebentar lagi akan  berusia ke 24 tahun ini, menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman akan menjadi leading sektor dalam melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, dalam penanganan serta penanggulangan TBC. Mulai dari fasilitas kesehatan pemerintah, fasilitas kesehatan milik swasta, rumah sakit maupun klinik termasuk yang dimiliki oleh pihak perusahaan.


"Dan tidak hanya sebatas lingkup ibu kota saja, namun menyebar upaya ini akan kita sebar hingga tingkat kecamatan, bahkan bisa terus di kembangkan hingga tingkat terbawah, dan menurut saya ini yang penting," imbuhnya


Menurutnya, dalam penanganan penyakit yang diakibatkan adanya infeksi bakteri ini, diperlukan adanya langkah kongkrit dan terukur. Diantaranya, informasi pencatatan dan pelaporan yang bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan yang akan diambil dalam penanggulangan TBC. 


"Nah dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap semua insan kesehatan bersemangat untuk segera mengimplementasikan Perbub ini, " pungkasnya. 


Sementara itu, Ketua DPPM Kutim Ny Siti Robiah mengatakan, organisasi yang terbentuk pada September 2022 ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh unsur masyarakat dalam upaya penanggulangan serta menjadi bagian dari program eliminasi TBC tahun 2030.


"DPPM ini dibentuk juga menjadi tindak lanjut dari perintah Pepres nomor 67 tahun 2021, tentang perlunya keterlibatan semua sarana kesehatan, baik tingkat pertama dan tingkat lanjut serta kepedulian semua insan kesehatan dalam penanggulangan tuberkulosis mulai dari level nasional hingga level terbawah yakni RT, " ucapnya. 


Dalam kegiatan yang mengambil tema Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030 tersebut juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada puskesmas dan rumah sakit yang memiliki laporan penemuan kasus TBC tertinggi serta laporan Standar Operasional Pelayanan (SOP) harian.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.