
Mon 25/03/2024
admin
Berita
Itwil Kutim Gelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi
SANGATTA - Senin (25/3/2024) Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 9 tahun 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kutim melalui Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim serta para Camat. Dengan mendatangkan narasumber Agusdin Muttakin dan Wahyu Kusumaningtyas dari Kementerian PAN-RB.
Asisten Admistrasi Umum Sudirman Latief dalam sambutan tertulis Bupati Kutim menyebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyambut baik kegiatan ini untuk menjadi momentum sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan Kementerian PAN-RB
Upaya-upaya Pemkab Kutim dalam mengimplementasikan fokus pelaksanaan Reformasi Birokrasi antara lain, pertama upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pengentasan Kemiskinan.
Pemkab Kutim berupaya menanggulangi masalah kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim antara lain, program gerakan pembangunan desa mandiri dan terpadu (Gerbang Desa Madu), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program keluarga harapan (PKH), jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan pemberdayaan ekonomi.
"Kedua, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi peningkatan investasi. Pemkab Kutim telah mengagendakan penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan kehadiran MPP di Kabupaten Kutim, hal ini akan memberikan dampak positif dan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai investasi," terang mantan Kepala Disnakertrans Kutim ini.
Selanjutnya yang ketiga, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam digitalisasi pelayanan. Pelaksanaan pelayanan di Kabupaten Kutim sudah semakin baik dan meningkat salah satu contoh adalah pada bidang administrasi kependudukan yang terus berbenah dan melakukan inovasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pelaksana, secara bertahap telah berupaya melakukan pembenahan pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan Masyarakat, sistem pelayanan yang telah diterapkan sudah berbasis digitalisasi dengan memberikan layanan online bagi masyarakat Kutai Timur.
"Empat, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi belanja produk dalam negeri. Pemkab Kutim selalu mengingatkan dan mengimbau kembali kepada seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan belanja agar mengutamakan penggunaan produk Dalam Negeri, dengan memperioritaskan penggunaan produk lokal yang ada di wilayah Kabupaten Kutim," lanjutnya.
Lima, upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pengendalian Inflasi, Pemkab Kutim melakukan pengendalian inflasi berperan aktif melalui FGD (Sharing Session) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Plt Inspektur Itwil Kutim Faukur Rozak mengatakan pada instansi yang dipimpinanya itu tenaga auditor masih kurang.
"Bahwa Inspektorat setiap tahun tugasnya bukan semakin berkurang. Ini terkait dengan pengutan APIP, dengan jumlah SDM auditor yang ada hanya berjumlah 23. Ini masih kurang, menurut rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 48 auditor," terangnya.
Terkait denga sosialisai tersebut, adalah hal yang baru sangat jauh nerbeda dengan evaluasi-evaluasi sebelumnya, disini perlu memang integrasi semua OPD.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.