
Komitmen Penanganan dan Pencegahan Bencana Banjir BPBD Kutim Gelar Sosialiasi Dokumen Bencana Kontijensi Banjir
SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memiliki komitmen dan memandang serius terkait upaya pencegahan dan penanganan bencana menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah.
Dikatahui, Berdasarkan Penilaian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024 menempatkan Kabupaten Kutai Timur dalam kategori risiko tinggi, dengan nilai indeks sebesar 173,36, serta Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang masih berada di angka 0,42. Angka-tersebut menandakan pentingya memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, terutama banjir.
Melalui instansi teknisnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menggelar sosialiasi dokumen bencana kontijensi banjir, di buka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Trisno, mewakili Bupati Ardiansayah Sulaiman yang berhalangan hadir. Berlangsung di ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) kawasan pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (26/08/2025) pagi,
Dalam sambutanya, Trisno menyebut, perkembangan zaman yang semakin pesat. Pemanfaatan tekhnologi bisa juga di optimalkan untuk mempermudah dalam upaya pencagahan dan penanganan bencana.
”Melalui sistem deteksi dini penanganan bencana, di harapkan mampu meminimalisir dampak yang di akibatkan oleh bencana yang terjadi terutama banjir,”ujarnya.
Di hadapan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim, Sulastin serta undangan yang hadir, Trisno juga menyebut kegiatan ini memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana yang di lakukan pmerintah. Mengingat, kegiatan ini juga akan menghasilkan sebuah rumusan kebijakan berupa dokumen Standard Operating Procedure (SOP) yang akan menjadi acuan dalam penanganan dan pencegahan bencana yang terjadi di Kutim.
”Jadi jelas, siapa melakukan apa dan pada saat apa. Mengingat Kutai Timur dengan wilayah yang cukup luas dengan konsentrasi penduduk yang variatif maka di perlukan SOP yang jelas di lapangan agar jalur koordinasi bisa berjalan dengan baik. Terlebih dengan aksebilitas yang belum sepenuhnya merata. Langkah ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak,”ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim ini
Sementara itu, Kalak BPBD Kutim Sulastin menyebut, kegiatan yang diikuti sebanyak 100 peserta serta menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Kaltim serta BMKG tersebut memiliki tiga agenda penting yakni sosialiasi dokumen bencana kontijensi banjir, gladi ruang (table box exercise) serta gladi posko (command post exercise).
”Tujuanya untuk mengindentifikasi resiko banjir serta tersusunya skenario kebijakan dan keselarasan arah kebijakan penanggulangan bencana banjir antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi,”ucapnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.