Mon 01/12/2025
  Admin Berita Berita

KPP Pratama Bontang Gelar Aktivasi Coretax dan Asistensi Pelaporan Pajak untuk Staf Diskominfo Staper Kutim


SANGATTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan asistensi teknis kepada jajaran staf Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur dalam rangka peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaporan perpajakan. Pendampingan tersebut meliputi aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP, pembuatan bukti potong PPh 21 dan bukti potong unifikasi, serta bimbingan pelaporan SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi, dan SPT Masa PPN Pemungutan.

Kegiatan menghadirkan dua penyuluh pajak KPP Pratama Bontang, yakni Partini dan Hamdan Fauzi, yang secara terstruktur menyampaikan materi mulai dari proses aktivasi sistem hingga praktik teknis pelaporan bukti potong yang kini telah diwajibkan berbasis digital oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Partini menegaskan bahwa aktivasi Coretax dan kode otorisasi merupakan kunci utama integrasi layanan perpajakan elektronik. Menurutnya, sistem ini mampu menyederhanakan proses pelaporan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

“Kami khususkan asistensi Coretax ini karena bendahara memiliki kewajiban membuat bukti potong PPh Pasal 21, 23, PPh Final hingga masa PPN Pemungutan. Ini juga sesuai permintaan Diskominfo,” jelas Partini.

Ia menambahkan bahwa aktivasi akun dan kode otorisasi DJP penting dilakukan mengingat pada awal tahun 2026 seluruh wajib pajak sudah harus menyampaikan SPT Tahunan PPh mulai 1 Januari hingga 1 Maret mendatang.

“Sasarannya seluruh dinas yang sebelumnya sudah kami undang ke KPP Bontang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut, khususnya karena Diskominfo memiliki banyak bidang yang mengelola SPJ APBD, sehingga pendampingan sangat dibutuhkan,” sambungnya.

Sementara itu, Hamdan Fauzi memandu simulasi langsung pembuatan bukti potong PPh 21 dan unifikasi hingga proses penyampaian SPT Masa. Melalui praktik tersebut, peserta dapat memahami alur pelaporan secara mandiri mulai dari input data, pengecekan hingga unggah akhir.

Kegiatan berlangsung interaktif dan aplikatif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mencoba sistem secara langsung. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan ketepatan administrasi perpajakan, khususnya bagi bendahara dan pejabat teknis pengelola keuangan daerah.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengapresiasi pelaksanaan asistensi tersebut. Ia menilai pendampingan dari KPP Bontang mempercepat peningkatan kapasitas aparatur terutama dalam menghadapi sistem perpajakan elektronik yang terus berkembang.

“Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Bontang atas bimbingan yang diberikan. Ini menjadi langkah penting agar pelaporan pajak di Diskominfo Staper semakin tertib, cepat dan sesuai ketentuan. Dengan pemahaman yang lebih kuat, saya yakin staf dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan secara mandiri dan tepat waktu,” ujar Ronny.

Ia berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkala untuk memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah yang modern dan akuntabel.

Melalui asistensi ini, Diskominfo Staper Kutim dinilai semakin siap mengimplementasikan sistem pelaporan pajak digital secara optimal dan mendorong efisiensi administrasi perpajakan berkelanjutan.


Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.