Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Rakor Diskominfo Kaltim Dorong Integrasi Sistem dan Kolaborasi Digital Antar Daerah

Rakor Diskominfo Kaltim Dorong Integrasi Sistem dan Kolaborasi Digital Antar Daerah

Samarinda – Tantangan digital saat ini tidak lagi dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah. Diperlukan keterhubungan, kolaborasi, serta semangat berbagi inovasi untuk menciptakan ekosistem digital yang kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong percepatan transformasi digital dengan memperkuat kolaborasi antar daerah serta integrasi sistem layanan.

Hal ini terlihat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian kabupaten/kota se-Kaltim yang diikuti sekitar 200 peserta. Peserta berasal dari perwakilan kabupaten/kota, Perangkat Daerah (PD) lingkup provinsi, hingga stakeholder dan instansi vertikal.

Tingginya jumlah peserta menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor komunikasi dan informatika di daerah.

Rakor Diskominfo sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergiliran di berbagai daerah. Setelah sebelumnya digelar di Tenggarong, Berau, Bontang, dan Balikpapan, kali ini Kota Samarinda menjadi tuan rumah.

Kegiatan diawali dengan welcome dinner yang berlangsung di Arutalla Ballroom, Gedung B Lantai 4 Bapperida Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026), dan akan dilanjutkan dengan pemaparan materi pada hari berikutnya.

Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa daerah yang telah lebih dahulu mengembangkan aplikasi maupun sistem layanan digital memiliki peran strategis sebagai rujukan.

“Transformasi digital itu bukan soal siapa yang paling cepat, tapi bagaimana kita bisa maju bersama. Ketika satu daerah punya sistem yang sudah berjalan baik, itu bisa dimanfaatkan oleh daerah lain,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran sebagai penghubung antar daerah, khususnya dalam menyatukan berbagai sistem yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Integrasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem data yang lebih terstruktur, terbuka, dan mudah diakses untuk kepentingan pembangunan.

Melalui pendekatan tersebut, pertukaran data menjadi lebih efisien dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Selama dua hari pelaksanaan, rakor akan diisi dengan sejumlah agenda penting. Paparan materi mengenai integrasi sistem dan pengelolaan data menjadi fokus utama pada sesi awal, sebagai landasan menyamakan persepsi terkait arah kebijakan digital di daerah.

Selanjutnya, forum diskusi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi ruang untuk menyelaraskan program kerja. Melalui forum ini, setiap daerah dapat mengidentifikasi potensi kolaborasi sekaligus menghindari tumpang tindih program.

Keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menjadi bagian penting, khususnya dalam mendukung pelaksanaan survei ekonomi nasional. Sosialisasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat pemahaman daerah terhadap pentingnya data statistik yang akurat dan terintegrasi.

Sementara itu, perwakilan Diskominfo Staper Kutai Timur, Nur Faridha Kusnah, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengikuti rakor tersebut. Seluruh Diskominfo kabupaten/kota di Kalimantan Timur dipastikan ambil bagian, meskipun sebagian perwakilan dijadwalkan hadir pada hari pelaksanaan berikutnya.

Partisipasi penuh ini mencerminkan keseriusan daerah dalam mengikuti agenda strategis penguatan transformasi digital di Kalimantan Timur.


Penulis : Wiryadi

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.