SANGATTA — Prestasi membanggakan kembali di raih oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga yang resmi menjadi salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan tindakan diagnostik inovatif intervensi non bedah bagi pasien jantung.
Capaian ini menjadi bukti bahwa rumah sakit yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Sangatta itu terus melakukan pengembangan layanan yang di dukung dengan peralatan kesehatan yang representatif guna menunjang pelayanan secara optimal kepada pasien.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Multipartit Pengampuan Jejaring Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh 13 Direktur Rumah Sakit di Kalimantan Timur dengan Kementrian Kesehatan menjadi titik awal dimulainya layanan tersebut di Rumah Sakit yang diresmikan sejak tahun 2015 itu, yang turut di saksikan langsung oleh Bupati Ardiansyash Sulaiaman, Forkopimda, kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Dr Yuwana Sri Kurniawati serta undangan lainya di Ruang Meranti,kantor Bupati, Jumat, (19/06/2026).
Diketahui, hadirnya layanan ini merujuk adanya program dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait transformasi kesehatan rujukan, khususnya dalam penguatan jejaring pelayanan jantung dan pembuluh darah di seluruh Indonesia.

Melalui kebijakan Kemenkes, rumah sakit di daerah didorong untuk mampu menyediakan layanan kardiovaskular komprehensif, termasuk diagnostik invasif dan intervensi non bedah seperti Percutaneous Coronary Intervention (PCI) atau pemasangan ring jantung tanpa operasi terbuka.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas akses layanan jantung berkualitas, mengurangi antrean panjang, serta menekan angka kematian akibat penyakit kardiovaskular yang masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.
Direktur Utama RSUD Kudungga dr. Muhammad Yusuf menegaskan. Kolaborasi antar rumah sakit (RS) ini menjadi bukti nyata komitmen daerah untuk memangkas jarak rujukan medis. Melalui program ini, masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanan spesialis jantung yang lebih cepat dan bermutu tinggi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah.
"Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah memastikan masyarakat bisa memperoleh pelayanan kardiovaskuler yang berkualitas tanpa harus melakukan rujukan yang jauh," katanya.
Sementara itu, Direktur RS Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Dr. Erwin, menyampaikan bahwa keterlibatan RSUD Kudungga dalam program nasional ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan layanan kesehatan masyarakat agar lebih mudah di jangkau oleh masyarakat. Dengan adanya bantuan fasilitas alat invasif dari Kementerian ini, RSUD Kudungga kini sudah siap untuk menjadi salah satu pusat rujukan baru bagi penanganan penyakit jantung di Kaltim.
"Kalau masyarakat ingin berobat tentang pelayanan jantung, penyakit jantung ya cukup ke kudungga saja," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.