SANGATTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat implementasi kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim tersebut diikuti 25 peserta secara langsung yang mewakili lima sekolah. Sementara itu, sebanyak 170 sekolah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Kegiatan menghadirkan Fasilitator Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak, Dr. Baharuddin sebagai narasumber.
Plt. Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, mengatakan Satuan Pendidikan Ramah Anak merupakan salah satu indikator penting dalam pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Karena itu, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, terutama antara DPPPA dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Ia menjelaskan, Kutai Timur masih berada pada predikat Madya dalam pencapaian KLA pada 2025. Kondisi tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan capaian pada 2026, mengingat banyak indikator KLA yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan.
Menurut Idham, penerapan sekolah ramah anak tidak semata-mata menjadi program DPPPA, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Lingkungan sekolah harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman agar proses pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik dapat berjalan optimal.
"Anak harus merasa nyaman terlebih dahulu di sekolah. Dari rasa nyaman itu, guru akan lebih mudah membangun karakter dan prestasi peserta didik," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap sekolah dapat memiliki strategi berbeda dalam menerapkan sekolah ramah anak sesuai dengan kondisi masing-masing. Namun, tujuan akhirnya tetap sama, yakni menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta mampu mendukung tumbuh kembang dan prestasi anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, menjelaskan, Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenai konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak, termasuk enam komponen standar SRA.
“Kegiatan juga diarahkan untuk membangun komitmen antara sekolah, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah daerah serta mendorong satuan pendidikan mempersiapkan diri menuju standarisasi SRA,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menekankan pentingnya sinergi antara program Kementerian Pendidikan dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunya melalui program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BISAM) yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan keadaban digital.
Heri juga menyampaikan perkembangan penerapan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) di Kutai Timur yang telah mencapai sekitar 85 persen. Menurutnya, berbagai program tersebut dapat menjadi instrumen praktis untuk memperkuat penerapan sekolah ramah anak sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, DPPPA Kutim berharap sekolah tidak hanya memahami konsep SRA secara administratif, tetapi mampu menerapkannya dalam praktik sehari-hari. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong Kutai Timur menjadi daerah percontohan penerapan Sekolah Ramah Anak di Kalimantan.(Maulana)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan