SANGATTA- Bupati Ardiansyah Sulaiman kembali melantik pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebanyak 4 pejabat di lantik untuk mengisi kekosongan pejabat yang sebelumnya sudah memasuki masa purna tugas, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Senin (18/05/2026).
Pelantikan berlangsung di ruan Meranti, Kantor Bupati kawasan Pemirntahan Bukit Pelangi Sangatta, turut di hadiri, Wakil Bupati Mahyunadi, seskab Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainya. Diketahui para pejabat yang di lantik merupakan hasil seleksi yang di lakukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) beberapa waktu lalu.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut, pelantikan ini bukan hanya bersifat seremonial untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mensukseskan setiap proses pembangunan. Dirinya berharap seluruh pejabat yang di lantik saaat ini mempu menjalankan tugasnya penuh dengan tanggung jawab.
“Pejabat Tinggi Pratama memiliki posisi strategis dalam menjalankan berbagai kebijakan yang sudah di tuangakn dalam visi misi pemerintah kabupaten Kutai Timur,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga berpesan agar seluruh pejabat yang di lantik hari ini memiliki integeritas, profesonalitas dan komitmen yang kuat dalam membantu mensukseskan seluruh program pembangunan namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Selain itu dirinya juga meminta agar para pejabat yang baru saja di lantik bisa menjadi teladan yang baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Jabatan bukan hal yang Istimewa, ini (jabatan) merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektifitas, transparansi dan efisien,”ujarnya.
Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Kutai Timur nomor T-800.1.3.3/173/BKSDM-MUT. Bupati melantik 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemkab Kutim
1. Mahriadi sebagai Kepala Dinas Pariwisata
2. Marhadyn sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM
3. Novian Pranata sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Sulisman sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
5. dr. Oktavianus Poembonan sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Kudungga
6. dr. Richard Molino Siagian sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Kudungga
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.