
Partisipasi Anak Diperkuat, Forum Anak Kombeng Bawa Usulan Strategis ke Musrenbang
KOMBENG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah tidak hanya sarana komunikasi dan penyampaian aspirasi yang menjadi harapan masyarakat. Namun juga menjadi ruang untuk mendengar keinginan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap proses pembangunan yang di canangkan oleh pemerintah.
Forum anak menjadi salah satu kelompok masyarakat yang harus dilibatkan dalam proses perumusan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak BPK RI. Dimana Forum Anak wajib dilibatkan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) mulai tingkat desa hingga kabupaten/kota untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan anak dalam pembangunan.
Hal itu juga terlihat dari Musrenbang tingkat Kecamatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Sidomulyo, Kombeng, Senin (09/02/2026). Dimana perwakilan Forum Anak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait program pembangunan yang akan di laksanakan oleh pemerintah di tahun 2027.
Alda perwakilan Forum Anak Kongbeng menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Diantara usulan yang di sampaikan siswa kelas 12 ini yakni terkait penyediaan fasilitas dan program pendukung perkembangan tumbuh kembang anak yang menjadi salah satu faktor penting dalam proses pertumbuhan.
“Dibeberapa desa di Kombeng belum memiliki Taman Ramah Anak (TRA) yang representatif. Kita tau bersama kehadiran fasilitas itu (TRA) sangat membantu dalam membentuk lingkungan tumbuh kembang anak yang aman, sehat, dan mendukung kreativitas serta interaksi sosial mereka. Selain sebagai ruang publik yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan bagi seluruh anak,” ujarnya.
Selain itu, Forum Anak Kecamatan Kombeng juga mengusulkan adanya kegiatan peningkatan kapasitas bagi anak remaja khususnya pelajar. Dimana kegiatan tersebut diarahkan pada penguatan keterampilan hidup (life skills), kepemimpinan, literasi digital, serta pendidikan karakter. Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan anak dan remaja di Kecamatan Kombeng mampu mengembangkan potensi diri secara optimal, berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, serta menjadi generasi yang tangguh, kreatif, dan bertanggung jawab.
Dan yang tak kalah penting, adanya penyediaan ruangan pusat sumber bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di setiap satuan pendidikan serta pemenuhan Unit Layanan Disabilitas (ULD) guna mendukung hak pendidikan yang Ramah bagi seluruh anak.
Hal ini bertujuan memastikan setiap anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memperoleh akses pendidikan yang setara, layanan pendampingan yang memadai, serta fasilitas pembelajaran yang adaptif dan inklusif. Dengan tersedianya pusat sumber dan berfungsinya Unit Layanan Disabilitas (ULD) secara optimal, diharapkan satuan pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menghargai keberagaman, bebas diskriminasi, serta mendukung perkembangan akademik maupun nonakademik seluruh peserta didik.
Diharapkan aspirasi, kebutuhan, dan perspektif anak dapat terakomodasi secara lebih komprehensif dalam perencanaan pembangunan daerah. Keterlibatan ini juga menjadi wujud nyata pemenuhan hak partisipasi anak, sekaligus memperkuat peran anak sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.