Tue 05/09/2023
  admin Berita

Pemkab dan DPRD Kutim, Akhirnya Teken Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD-P 2023 yang Capai Rp 9,t Triliun

SANGATTA - Setelah melalui tahapan pembahasan, baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), maka dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan bersama, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan DPRD Kutim, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, yakni sebesar Rp 9,7 Triliun.

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiaman dan unsur pimpinan DPRD Kutim, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 29 Anggota DPRD, unsur Forkopimda beberapa kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainnya, di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, dalam rapat paripurna ke 24 DPRD Kutim. 


Di temui usai kegiatan, Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap dari hasil kesepakatan sementara KUA dan PPAS Perubahan tahun 2023 itu, bisa segera ditindak lanjuti oleh tim TPAD, agar dilampirkan dalam nota pengantar pemerintah dalam APBD Perubahan 2023.

“Nah kalau kita lihat dari sisi aturan, waktunya kurang lebih seminggu. Setelah itu kita masuk dalam tahapan Paripurna APBD dan insyaAllah September kita sudah bisa mulai melaksanakannya,” ujarnya.

Dengan rentan waktu yang menurutnya masih cukup lama, orang nomor satu di Kutim ini optimis, anggaran bisa terserap secara maksimal. Selain itu, pemerintah terus daerah terus berupaya untuk mempercepat program pembangunan yang sudah ditetapkan, terutama di bidang infrastruktur.
 
“Kalau untuk realisasi anggaran masih tetap optimis, meskipun tidak sampai 100 persen, sampai akhir tahun  80 sampai dengan 90 persen lah sampai akhir tahun,” tuturnya.


Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.