
Pemkab Kutim Dukung Pembentukan DOB Kutai Utara, Wabup Mahyundi: Agar Masyarakat Cepat Sejahtera
SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara. Hal itu disampaikan wabup Mahyunadi dalam audiensi yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (26/6/2025).
Audiensi tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan dan Anggota DPRD Kutim Baya Sergius, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim Trisno, Camat Kongbeng Jumran serta sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat dari wilayah yang mengusulkan pemekaran Kutai Utara.
Dalam kesempatan itu, Wabup Mahyunadi mengatakan, bahwa Pemkab Kutim tetap mendukung dan konsisten memperjuangkan aspirasi pemekaran Kabupaten Kutai Utara. Meskipun dalam sepuluh tahun terakhir ada terdapat hambatan yaitu moratorium DOB dari pemerintah pusat,
"Semoga pertmuan ini bisa bermuara dengan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara. Kami (Pemkab Kutim) konsisten memperjuangkan ini. Pak Bupati seharusnya hadir, namun beliau berhalangan hadir, meski demkian beliau berpesan aspirasi harus diperjuangkan," ucap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini,
Lebih lanjut Mahyunadi menjelaskan, selama moratorium masih diberlakukan, maka pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk proses pemekaran wilayah. Namun jika moratorium dicabut, maka akan terbuka peluang untuk mendukung proses tersebut, baik melalui APBD maupun alternatif pendanaan lainnya seperti CSR dari perusahaan-perusahaan,
"Kita tidak bisa memberikan anggaran dalam pemekaran, karena ada moratorium DOB. Kecuali moratorium dibuka, akan bisa menjadi pijakan pemerintah memberikan anggaran, Sebab, dari sisi kebutuhan, masyarakat butuh (pemekaran Kabupaten Kutai Utara), sebab bisa cepat sejahtera bila dimekarkan," tuturnya.
Sebelumnya Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Kutaix Utara Majedi menjelaskan sejarah panjang perjuangan masyarakat terkait DOB Kabupaten Kutai Utara tersebut. Ia mengatakan, sejak tahun 2005 - 2009 pihaknya sudah mendapat surat keputusan (SK) dari DPRD Kutim. Kemudian di tahun 2010 dilakukan kajian akademik oleh Universitas Mulawarman (UNMUL) dan UGM yang mendapatkan skor kelayakan 429 dari 14 kategori.
"Hasil ini menempatkan Kutai Utara, dalam kategori sangat layak untuk menjadi DOB, Meskipun proses panjang dan melelahkan, semangat masyarakat Kutai Utara tetap menyalah," kata Majedi.
"Lebih dari 10 tahun kami berjuang, dan dengan pemerinahan bapak Presiden Prabowo Subianto dan Asa Cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran, kami semakin yakin pemekaran Kutai Utara bisa terwujud. Seperti halnya empat Provinsi di Papua," ungkap Majedi.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.