
Tue 05/09/2023
admin
Berita
Pemkab Kutim Gelar Rakor Forum KEP LBMS, Bupati Ardiansyah: Tujuan esensinya, untuk Pertahankan Kawasan Ekologi, Khususnya bagi Buaya Badas Hitam
SANGATTA - Senin (21/8/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kawasan Ekonomi Penting (KEP) Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS) di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran, Bukit Pelangi Sangatta.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sekaligus Ketua Forum Kawsan Ekonomi Penting (KEP) Lahan Basah Mesangat Suwi (LBMS) Armin, Kepala DAS Hutan Linding Mahakam Berau, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kelinjau dan Bengalon, serta undangan lainya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyebut, beberapa program yang sudah dilakukan di sekitar kasawasan yang memiliki luas area sekitar 14 ribu meter persegi itu. Baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga konsorsium, salah satu tujuannya untuk meningkatkan taraf ekonomi bagi warga masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Meskipun tujuan esensinya, untuk tetap mempertahankan kawasan ekologi, khususnya bagi buaya badas hitam. Tapi masyarakat juga harus mendapatkan dampak secara positif,” ujarnya.
Secara pribadi, Bupati Ardiansyah menganggap persoalan menjaga ekosistem kawasan yang ada di Kecamatan Muara Ancalong ini sangat penting. Mengingat saat ini, Provinsi Kalimantan Timur memiliki program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF) yang sudah banyak mendapatkan hasil serta memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.
“Dan saya yakin, dengan kontribusi pengelolaan Lahan Basah Mesangat Suwi ini, juga menajdi bagian dari program (FCPF –CF) ini,”ujarnya.
Terkait kegiatan Rakor dirinya berharap, dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa memberikan dampak pada pengelolaan kawasan itu, secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Serta peningkatan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat di sekitar.
“Bukan bearti lahanya yang dirubah, namun pemanfaatanya memberikan nilai yang cukup tinggi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Kutim Armin mengatakan, sebagai lokasi habitat alami buaya Badas Hitam dan Bekantan serta menjadi sumber penghidupan. Khususnya perikanan bagi warga setempat melalui Tropical Forest Conservation Act (TFCA), kawasan LBMS yang pengelolanya melibatkan banyak pihak, saat ini sudah memiliki tiga program, yang menjadi upaya untuk terus menjaga keberlangsungan dan pelestarian ekosistem di wilayah tersebut.
“Pertama, penguatan komitmen semua pihak yang tergabung dalam forum KEP Lahan Basah Mesangat Suwi, penambahan data melalui kajian-kajian yang diperlukan dalam penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang serta penyusunan rencana aksi panduan pengelolaan buaya Badas Hitam dan Bekantan,” pungkasnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.