
Mon 12/06/2023
admin
Berita
Pemkab Kutim Gelar Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dan Penyusunan Register Risiko
SAMARINDA - Senin (12/06/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Workshop Penilaian Mandiri, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penyusunan Register Risiko.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada 12 - 15 Juni 2023 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu, Senin (11/6/2023) di Aula Maratua Perwakilan BPKP Kaltim Samarinda .
Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi mengatakan, suatu kewajiban setiap lembaga pemerintah untuk melaksanakan SPIP dan kehadiran BPKP menjadi penggerak untuk memberikan arahan, bimbingan dan pedoman sangat diharapkan.
Dirinya menambahkan dengan diperolehnya WTP oleh Pemkab Kutim, tentu menjadi semangat dan bisa mendorong kinerja menjadi lebih baik.
"Dalam pemerintahan daerah itu bagaikan orkestra, artinya semua harus seirama, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik," ujarnya.
Rizali juga berpesan, agar selalu melakukan komunikasi yang baik, apakah dengan BPKP atau pun dengan Inspektorat Daerah, baik secara horizontal dengan rekan kerja maupun dengan lembaga terkait.
Yang tidak kalah penting, dirinya menambahkan agar selalu berkolaborasi, karena diperlukan kerjasama dengan pihak terkait agar semuanya berjalan dengan baik.
"Apabila hal-hal tersebut diterapkan dengan baik maka penyelenggaraan pemerintahan daerah akan berjalan normal dan tidak ada temuan-temuan terhadap kegiatan yang dilaksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Hasoloan Manalu dalam paparannya menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa BPKP serta seluruh jajaran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk membantu mencapai tujuan pembangunan pemerintah.
"Seluruh jajaran pengawas intern pemerintah harus bertindak dan mengawasi sebelum terjadi sebuah kesalahan sehingga kerja sama antara pemerintah dan pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan baik," ujarnya
Sebelumnya Kabag Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi menyebut, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai, bagi tercapainya efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, dalam hal keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
" Selain itu untuk mengetahui potensi-potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan. Kemudian dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan dan berusaha menghindari, meminimalkan atau bahkan menghilangkan risiko yang akan terjadi. Sehingga tujuan dari pelaksanaan kegiatan bisa tercapai," tutur Mahriadi.
Peserta Workshop Penilaian Mandiri, SPIP terdiri dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim. Acara dibagi menjadi 2 sesi, yaitu tanggal 12–13 Juni 2023 sebanyak 18 PD, dan 14–15 Juni 2023 sebanyak 18 PD. Sebagai narasumber Ata Sumirta, Kordinator Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Kaltim. ]
Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir