Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutim Perkuat Keamanan Siber, BSSN Dampingi Persiapan IKASANDI

Pemkab Kutim Perkuat Keamanan Siber, BSSN Dampingi Persiapan IKASANDI


DEPOK – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. 

Salah satu konsentrasi yang saat ini menajdi fokus pemerintah daerah yakni  terkait keamanan informasi dan persandian. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital dapat berjalan secara aman, sekaligus melindungi data dan informasi pemerintah dari berbagai potensi ancaman serta gangguan siber.

Melalui instansi teknisnya, Diskominfo Staper Kutim melaksanakan kunjungan kerja sekaligus permohonan asistensi IKASANDI kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Depok, Jawa Barat, pada 27–28 Agustus 2026.

Kegiatan selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperoleh pemahaman, arahan, serta pendampingan teknis dari BSSN terkait penerapan dan penilaian IKASANDI.

Diketahui, IKASANDI adalah Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengukur seberapa matang suatu instansi pemerintah dalam mengelola keamanan siber, keamanan informasi, dan persandian

Saat ini, Diskominfo  Staper tengah mempersiapkan  pelaksanaan penilaian Indeks Kematangan Keamanan Informasi dan Persandian (IKASANDI). Persiapan tersebut dilakukan seiring dengan perubahan instrumen penilaian keamanan informasi dari Indeks KAMI menuju IKASANDI.tengah 

Kepala Diskominfo Staper Kabupaten Kutai Timur Ronny Bonar H Siburian menyampaikan bahwa perubahan instrumen penilaian dari Indeks KAMI menuju IKASANDI membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi pemahaman substansi maupun kelengkapan bukti dukung yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

“Selama ini Kabupaten Kutai Timur sudah melaksanakan berbagai upaya pengamanan informasi. Namun, kami menyadari bahwa pelaksanaan penilaian secara formal sesuai arahan BSSN belum sepenuhnya kami lakukan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, persiapan IKASANDI menjadi penting karena penilaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tata kelola keamanan informasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah.

Penilaian IKASANDI menjadi salah satu Indeks Kinerja Kunci (IKK) Kepala Daerah  dalam urusan persandian. Selain itu, capaian IKASANDI juga menjadi salah satu target outcome yang telah disepakati dalam Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2027.

Di sisi lain, capaian IKASANDI juga menajdai bagian penting dalam proses  penilaian mengenai Pemerintahan Digital (PEMDI), sehingga penguatan keamanan informasi menjadi bagian penting dalam agenda transformasi digital Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Dari sisi infrastruktur, Pemkab Kutim menilai kondisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersedia saat ini pada dasarnya telah cukup memadai. Kondisi tersebut menjadi modal awal untuk membangun sistem pengamanan informasi yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Namun demikian, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah aspek dokumentasi. Berbagai praktik pengamanan informasi yang selama ini telah berjalan belum seluruhnya terdokumentasikan dalam bentuk kebijakan, prosedur, maupun bukti dukung yang memadai.

“Praktik baik yang sudah berjalan di lapangan belum sepenuhnya dapat ditunjukkan melalui bukti dukung. Ini yang menjadi salah satu perhatian kami dalam mempersiapkan IKASANDI,” jelasnya.


Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Hana Pertiwi menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Diskominfo Staper Kutim dalam rangka memperkuat penerapan keamanan informasi dan persandian di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini menjadi kesyukuran bagi kami karena kami juga memiliki peran dan tanggung jawab bagaimana daerah bisa kuat dalam persandian. Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Staper Kutim yang telah berkesempatan hadir dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Menurutnya , kunjungan ini menajdi langkah penting untuk bisa lebih memahami mengenai instrumen IKASANDI, termasuk bagaimana menyiapkan dan menginput bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian.

Ia mengatakan, materi yang disampaikan dalam kegiatan asistensi tidak hanya berupa penjelasan mengenai instrumen, tetapi juga dilengkapi dengan contoh bukti dukung atau evidence yang dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam proses penginputan.

“Apa yang kami sampaikan akan kami berikan materinya, termasuk contoh evidence dalam penginputan. Jadi, nanti dapat menjadi gambaran dan acuan dalam pemenuhan bukti dukung IKASANDI,” jelasnya.(Wiryadi)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.