
Percepat Perlindungan Pekerja, Pemkab Kutim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Masyarakat Rentan dan Sektor Konstruksi
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (20/10/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufik Nurahman, Anggota DPRD Kutim Pandi Widianto, para Camat, Kepala Desa, perwakilan Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat terutama pekerja rentan. Ia menekankan bahwa pihaknya menargetkan 150 ribu pekerja rentan menjadi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini baru mencapai 93 ribu orang, artinya masih sekitar 50 ribuan lebih yang belum terdaftar,” ungkap Ardiansyah.
Ia berharap seluruh stekholder terutama a Camat dan Kepala Desa dapat berperan aktif. Salah satunya denan mendata warganya yang termasuk kategori pekerja rentan untuk diajukan sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, Roma Malau menjelaskan, guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses tersebut. Pihkanya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan inovasi. Salah satunya melalui barcode yang bisa di akses masyarakat melalui gawai (telefon genggam) untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap orang bisa melihat apakah sudah terlindungi atau belum. Namun bagi warga, khususnya orang tua yang belum terbiasa menggunakan barcode, akan tetap dilayani dengan pemberian kartu fisik yang dicetak BPJS Ketenagakerjaan,” terang Roma.
Selain itu, Roma juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar sebelum melakukan kontrak proyek, agar memastikan para pekerja atau tukang yang terlibat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang menegaskan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan jasa konstruksi, harus terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan klaim pekerja rentan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Ardinsyah Sulaiman kepada tim sepak bola Persikutim United kepada manajer, pemain dan pelatih.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparatur kecamatan dan desa dapat mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kutim.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.