SAMARINDA – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur Tahun 2026 resmi digelar di Samarinda, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure, Ruang Crystal 1, Samarinda dan mengusung tema Integrasi Layanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.”
ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal.
Rakorda ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta merumuskan arah kebijakan dalam mewujudkan integrasi layanan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kegiatan diawali dengan penampilan tarian Nusantara yang menambah semarak suasana pembukaan.
Dalam sambutannya, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menekankan lima poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Pertama, penguatan integrasi data dan sistem informasi. Ia menegaskan bahwa data harus menjadi satu sumber kebenaran (single source of truth) yang dapat diakses secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah.
Kedua, peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, di mana layanan harus mudah diakses, responsif, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ketiga, penguatan keamanan informasi dan persandian. Menurutnya, di tengah meningkatnya ancaman siber, perlindungan data dan sistem menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang ini dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang dinamis.
Kelima, penguatan kolaborasi antar daerah. Integrasi, lanjutnya, tidak akan terwujud tanpa komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Perempuan yang diketahui Peraih Peringkat I ADLG Awards 2025 & ASKOMPSI Digital Leadership ini juga menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui integrasi sistem dan data lintas pemerintahan, diharapkan terwujud tata kelola yang terhubung, efisien, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Saya berharap melalui rakor ini akan lahir kesepahaman, komitmen, dan langkah nyata dalam memperkuat integrasi layanan pemerintahan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa Rakorda ini menjadi wadah penampungan dan penjaringan aspirasi guna penyempurnaan rancangan Rencana Kerja serta perubahan Rencana Strategis (Renstra) 2024–2029.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan di hotel di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan jumlah peserta rakor yang mencapai lebih dari 160 orang, belum termasuk tamu undangan dan stakeholder, sehingga membutuhkan tempat yang representatif seperti Ballroom Crystal.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah narasumber yang akan mengisi kegiatan, di antaranya Direktur Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Ainun Najib selaku Konsultan IT Transformasi Digital Kota Samarinda, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
Rakorda ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, para stakeholder terkait, serta undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut BPS Provinsi Kaltim , Ainun Najib, kepala perangkat daerah se-Kalimantan Timur, kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, serta para peserta se-Kaltim Tahun 2026.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.