Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Perkuat Proteksi Aset Digital, Diskominfo Kutim Dalami Strategi Penanganan Insiden Siber

Perkuat Proteksi Aset Digital, Diskominfo Kutim Dalami Strategi Penanganan Insiden Siber


DEPOK –Forum Analisis dan Berbagi Informasi Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi menjadi wadah koordinasi dan berbagi informasi terkait keamanan siber, khususnya dalam mendukung pengelolaan serta penanganan insiden siber di sektor pemerintahan baik pusat maupun daerah .

Kegiatan yang di selelnggarakan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ini menjadi bagian penting dalam upaya menyamakan presepsi dalam pencegahan dan penanganan keamanan siber yang menajdi salah satu permasalahan yang semakin kompleks di tengah pesatnya transformasi digital.  

Bertempat di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  yang turut ambil bagian dalam pertemuan yang menghadirkan narasumber berpengalaman di bidangnya diantaranya, Nurhanudin, S.T., M.Kom., Kepala Pusat Data Nasional dan Informasi BPJPH; Nurbawono Auliajati, S.T., Staf Kominfo Kota Tangerang; serta Hanif Rasyidi, Ph.D., pengajar di School of Computer Science Nusa Putra University.


Dalam sesi Sharing Session Lesson Learned Penanganan Insiden BPJPH-CSIRT, para peserta mendapatkan gambaran lengkap mengenai penanganan  insiden siber, termasuk serangan terhadap PDN, kebocoran kredensial pelaku usaha di dark web, serta serangan web defacement bermuatan judi online.

Dari pengalaman tersebut, BPJPH-CSIRT menekankan pentingnya respons cepat yang tidak hanya berfokus pada pemulihan layanan, tetapi juga memastikan akar permasalahan benar-benar ditangani. Salah satu pembelajaran penting adalah perlunya validasi unggahan berkas secara berlapis, seperti pembatasan ekstensi dan validasi signature berkas sebagai bagian dari penerapan defense in depth.

Penanganan insiden juga perlu dilakukan melalui tahapan deteksi, pengamanan, investigasi, remediasi hingga pemulihan. Sementara langkah proaktif dapat dilakukan melalui penetration test (pentest), penentuan prioritas berdasarkan risiko, remediasi, dan retest untuk memastikan celah keamanan telah ditutup secara efektif.

Selain itu, ada juga materi tentang Pengelolaan Cyber Threat Information Sharing di Pemerintahan melalui pemanfaatan Wazuh MCP Server. Dalam pemaparannya, peserta diajak melihat pentingnya visibilitas berkelanjutan terhadap seluruh aset elektronik, kemampuan melakukan triase berdasarkan risiko, serta adanya pedoman verifikasi untuk memastikan suatu permasalahan benar-benar telah ditutup.

Penguatan threat intelligence sharing juga diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti tingginya false positive dan noise ratio, proses enrichment yang masih manual, risiko kebocoran data sensitif, serta format informasi ancaman siber yang belum terstandar.

Sementara itu, pada sesi strategi pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam operasional Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dibahas pemanfaatan AI untuk membantu membaca feed CVE dan KEV secara rutin, mencocokkannya dengan inventaris aset instansi, kemudian menentukan pemindaian berdasarkan aset yang relevan. Hasil akhirnya dapat berupa daftar prioritas yang lebih ringkas, yakni aset yang terdampak, jenis kerentanan, serta sejak kapan kerentanan tersebut teridentifikasi.

Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Infrastruktur TIK & Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Akidah, mengatakan forum tersebut memberikan gambaran sekaligus pembelajaran praktis yang dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan langkah menghadapi potensi ancaman siber.

“Dengan adanya sharing ini, kita juga bisa mengetahui pengalaman daerah atau instansi lain dalam menghadapi insiden siber, sehingga kita dapat mengetahui langkah-langkah apa yang harus kita siapkan dan hadapi di daerah. Ini menjadi pembelajaran untuk memperkuat kesiapan kita, baik dalam pencegahan maupun ketika terjadi insiden,” ujar Akidah.


Melalui forum Gov-CSIRT, pengalaman penanganan insiden dan perkembangan teknologi keamanan siber dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan aset digital. Ketahanan siber dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kesinambungan layanan pemerintahan, tetapi juga mempertahankan reputasi lembaga dan kepercayaan masyarakat.(Wiryadi)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.