Mon 02/02/2026
  Admin Berita Berita

Program Rp250 Juta per RT Dikawal Ketat, DPMDes Kutim Turunkan Pendamping



SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur (DPMDes Kutim) akan menerjunkan petugas pendamping dalam pelaksanaan program Rp 250 juta per RT yang akan bertugas mulai dari  tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan agar sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan.


"Fungsi pendamping ini sebagai penyaring untuk memastikan kegiatan yang diusulkan sesuai regulasi. Jika ada usulan di luar ketentuan, meskipun disepakati warga, tetap tidak diperbolehkan," Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, Senin (02/02/2026).

Selain itu, dirinya juga menyebut, tahun ini, Pemerintah Daerah juga akan mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran salah satu program  unggulan Bupati Ardiansyah Sulaiman ini akan  menyatu dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. Dimana sebelumnya proses penyaluran bantuan ini melalui proses hibah. 

Langkah tersebut, menurut Basuni, bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan yang lebih akuntabel dan sistematis. Meskipun masuk ke APBDes, namun, penggunaan dana  tersebut akan tetap mengikuti mekanisme pengadaan dan pelaporan yang berlaku.

"Pertimbangannya adalah aspek pertanggungjawaban, karena jika melalui RT langsung sebagai lembaga, metodenya harus hibah. Namun karena ini program melekat, maka penyalurannya menyatu menjadi pendapatan dalam APBDes," ujarnya. 

Lebih lanjut. Meskipun secara administratif dikelola desa. Namun, peran pengurus RT tetap penting terutama dalam menentukan arah penggunaan anggaran dan program yang akan di laksanakan. Ia menyebut, RT diberikan kewenangan penuh dalam tahap perencanaan melalui musyawarah warga untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya masing-masing sesuai regulasi yang sudah ditetapkan

"RT bertugas melakukan perencanaan secara detail berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2023. Mereka mengundang warga untuk mengalokasikan anggaran tersebut, lalu usulannya dimasukkan ke desa," bebernya.

Anggaran tersebut difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni penurunan angka kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting serta pembangunan sarana prasarana skala kecil yang tidak terakomodasi oleh APBD.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.