Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Sawit Jadi Penopang Ekonomi Kutim, Bupati Ardiansyah Dorong Hilirisasi

Bupati Ardiansyah Sulaiman (baju korpri tengah) saat memberikan arahan dalam rapat bersama perusahaan di ruang Arau Kantor Sekeretariat Kabupaten
Bupati Ardiansyah Sulaiman (baju korpri tengah) saat memberikan arahan dalam rapat bersama perusahaan di ruang Arau Kantor Sekeretariat Kabupaten

SANGATTA - Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan sektor perkebunan sawit di Kutim, kini menjadi salah satu penopang penting perekonomian daerah di tengah menurunnya dominasi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur.

“Data yang kami terima menunjukkan adanya pergeseran struktur ekonomi daerah. Jika sebelumnya sektor pertambangan dan migas mendominasi hingga hampir 90 persen, kini kontribusi sektor nonmigas mulai meningkat. Saya yakin salah satu faktor yang mendorong kenaikan tersebut adalah sektor perkebunan sawit, disamping pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM yang juga mulai tumbuh,” ujar Bupati Ardiansyah Ardiansyah usai Rapat Koordinasi Perusahaan Perkebunan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Arau, Lantai II Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/06/2026).


Berkaitan dengan kegiatan yang diikuti sebanyak 34 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur ini diharapkan menjadi forum penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menyikapi berbagai kebijakan dan  persoalan yang ada.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga terus  mendorong agar perusahaan perkebunan untuk mulai mengembangkan industri hilirnya  di Kutai Timur. Menurutnya, dengan adanya pengembangan produk turunan Kelapa Sawit di daerah, tidak hanya mampu meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Selain itu, pengembangan industri hilir dinilai dapat memperkuat perekonomian daerah, mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan mentah, serta mendorong pertumbuhan sektor industri berbasis sumber daya lokal. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari kelapa sawit dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat Kutai Timur.


“Jangan hanya menghasilkan CPO, tetapi juga produk-produk hilir seperti minyak goreng, kosmetik maupun produk lainnya yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta perusahaan memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk terkait kawasan hutan dan legalitas usaha perkebunan. Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung pengembangan perkebunan sawit sebagai salah satu grand design pembangunan daerah, namun seluruh aktivitas usaha harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kutim juga menegaskan  agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim wajib membeli tandan buah segar (TBS) sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa membedakan status petani mitra plasma, mitra mandiri maupun petani nonmitra.

“Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil,” tegas Bupati 

Pernyataan tegas Bupati ini menindaklanjuti  adanya isu perusahaan yang diduga melakukan pembelian TBS di bawah harga yang sudah di tetapkan. Hal itu berdampak terhadap pendapatan  terhadap pendapatan petani, yang berpotensi dapat mengganggu stabilitas harga di tingkat daerah dan menciptakan ketidakadilan dalam tata niaga kelapa sawit.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara perusahaan perkebunan dan pemerintah daerah, sehingga berbagai regulasi baru maupun dinamika yang terjadi di sektor perkebunan.



 

Penulis: Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan