Fri 31/03/2023
  admin Berita

Sebanyak 34 Pelaku UMKM di Kutim dapat Bantuan Peralatan dari Disperindagkop dan UKM Kaltim

SANGATTA  Sebanyak 34 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan bantuan peralatan UMKM dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Penyerahan bantaun tersebut oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis.

Penyerahan bantuan itu, turut didampingi Ketua DPRD Kutim Joni, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim, Sa’duddin dan jajarannya, Kepala Diskop dan UKM Kutim Darsafani, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimppinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Meranti, Kantor Buupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jum’at (31/3/2023). 

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim Sa’duddin mengatakan, pengadaan bantuan peralatan bagi UMKM dan IKM, tahun anggaran tahun 2022, namun baru dapat dilaksanakan penyerahannya pada awal 2003 karena ada proses administrasi 

“Bantuan alat yang diberikan kepada UMKM adalah hadiah dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Keuangan melalui dana insentif daerah yang diberikan kepada Pemprov Kaltim, karena dianggap sudah berhasil berhasil mengendalikan inflasi. Sasaran kegiatan ini (bantuan peralatan) ditujukan kepada pelaku UMKM, yang telah kami lakukan pelatihan dan ini kami berikan bantuan peralatan,” ungkap Sa’duddin. 

Ia berharap melalui bantuan peralatan itu, akan terjadi peningkatan produksi, pengembangan usaha dan menambahkan pendapatan usaha masing-masing para pelaku UMKM. Adapun peralatan yang diserahkan berupa peralatan masak, pembuatan kue (bakery), pengolahan hasil perikanan dan pendingin (freezer). 

“Peralatannya ada dua truk, yang sedang ada di depan halaman Kantor Bupati,” ucapnya. 

Lebih lanjut ia menambahkan, jumlah UMKM penerima bantuan se Kalimantan Timur sebanyak 602 orang, dengan jumlah barang sebanyak 3.838 unit. Sedangkan untuk UMKM Kabupaten Kutim jumlah penerima bantuan peralatan sebanyak 34 penerima dengan jumlah alat 321 unit barang.

“Jadi satu orang bisa menerima beberapa barang,” tuturnya. 

Pada kesempatan itu, diri berpesan kepada penerima bantuan, agar alat tersebut dapat digunakan untuk keperluan usaha dan tidak boleh dialihkan atau diperjual belikan. Kemudian, dminta membuat laporan, apa pengaruh bantuan usaha tersebut.

“Masing-masing laporannya nanti disampaikan kepada Disperidagkop Provinsi Kaltim maupun kepada Diskop dan UKM Kutim,” terangnya.
 
Selanjutnya, apabila nantinya ada pemeriksaan barang oleh BPK, harus siap menunjukkan barang bantuan tersebut.
 
Lebih jauh dikatakannya, bahwa akan ada evaluasi selama tiga bulan. Apabila selama tiga bulan, peralatan itu tidak dimanfaatkan, maka akan ditarik kembali dan dialihkan kepada UMKM yang lainnya. 

 “Oleh karena itu tolong segera dimanfaatkan.  Semoga bantuan yang disalurkan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah. Terjadi peningkatan produksi, peningkatan usaha, peningkatan pangsa pasar, meningkatnya lahan kerja, serta  peningkatan pendapatan,” pungkasnya.

Penulis : Wak Hedir 
Editor : Joni