
Serahkan 259 SK Kenaikan Pangkat, Sekda Rizali Hadi Ingatkan ASN Kutim Jaga Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran
SANGATTA –Sebanyak 259 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat. Penyerahan SK tersebut secara simbolis di serahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Rizali Hadi, di halaman Kantor BKPSDM, Senin (06/04/2026).
Diketahui, Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara atas prestasi kerja dan pengabdian ASN yang bersangkutan terhadap negara. Dalam sambutannya, pimpinan menekankan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak, melainkan amanah yang harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab
Dalam arahannya. Ia menekankan, bahwa kenaikan jabatan ini adalah bentuk penghargaan atas loyalitas pegawai. Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan implementasi dari Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS. Kebijakan ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan performa pelayanan publik di tengah dinamika penyesuaian anggaran daerah.
"Kenaikan pangkat ini adalah hak yang patut disyukuri sebagai bukti pengabdian saudara sekalian, meskipun saat ini pemerintah harus melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat demi menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah," tutur Rizali.
Dalam kesmepatan itu, dirinya juga menyinggung di tengah kebijakan terkait efisiensi yang di lakukan oleh Pemerintah pusat. Pemeirntah daerah juga mengambil langkah strategis dengan melakukan penyesuaian program yang di laksanakan. Salah satunya terkait belanja pegawai.
Rizali mengaku, pengambilan keputusan tersebut saat ini, menajdi salah satu pilihan yang paling objektif agar selaras dengan aturan pemerintah pusat. Selain itu, dengan adanya kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
"Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar tidak terjadi kendala administratif di masa mendatang, sehingga hak-hak pegawai tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, pemberian SK Kenaikan Pangkat ini diberikan kepada para ASN yang tersebar di berbagai Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kutim. hadir pada kesempatan itu Kepala BKSDM Kutim Misliansyah, beberapa Kepala PD yang menerima Sk serta undangan lainya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.