SANGATTA- Maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Kutai Timur terutama di sektor Pertambangan menjadi salah satu persoalan dan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera di selesaikan Sulisman selaku Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja yang baru saja di lantik oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.
“Ini menjadi hal yang harus segera di tindak lanjuti dengan solusi yang kongkret agar persoalan ini bisa menemukan jalan keluar yang terbaik,”ujarnya kepada awak media, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri sudah memiliki payung hukum yang cukup kuat sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja, salah satunya melalui keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang secara khusus mengatur terkait perlindungan tenaga kerja lokal, mekanisme rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, hingga kebijakan komposisi tenaga kerja
Regulasi tersebut, menurut pria yang sebelumnya mejabat sebagai Kepala Bidang TIK diskominfo Staper ini, menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pemberi kerja.
“Kolaborasi dengan seluruh stekholder terkait terutama perusahaan yang beroperasi di Kutim menjadi salah satu upaya kita agar seluruh persoalan yang ada terutama terkait PHK ini bisa menjadi perhatian kita semua,’imbuhnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera melakukan validasi data yang akan menjadi salah satu dasar utama dalam perumusan kebijakan dan penentuan langkah strategis ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan strategi khusus untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu terserap di dunia industri yang ada di Kutim.
“Kita juga tidak memungkiri kualitas SDM (sumber Daya Manusia) kita masih ada yang belum memiliki kopetensi yang dibutuhkan dunia insutri saat ini. makanya kedepan kita akan terus meningkatkan kapasitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kita agar memiliki standar pelatihan yang lebih baik, relevan dengan kebutuhan industri, serta mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.”pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.