Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Wabup Kutim Mahyunadi Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN di Forum APKASI

Wabup Mahyunadi saat mengikuti Seminar garapan Apkasi (Habibah/Prokutim)
Wabup Mahyunadi saat mengikuti Seminar garapan Apkasi (Habibah/Prokutim)

 

DELI SERDANG – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menghadiri dialog Otonomi Daerah yang berlangsung di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,  Kamis (2/7/2026). 

 

 

Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini, Wakil Bupati didampingi jajaran di lingkungan Pemkab Kutim ini, menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat sinergi antar daerah serta mendukung peran APKASI sebagai wadah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

 

Ditemui di sela kegiatan, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyambut baik  kegiatan dan materi yang disampaikan selama seminar tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan ASN. Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan. Hal ini karena aparatur yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya akan mampu bekerja lebih optimal, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

 

 

Berkaitan dengan kegiatan yang di buka oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh. Pria berkacamatan ini menilai, melalui forum APKASI, Pemerintah Daerah banyak memperoleh  masukan dan informasi penting  yang dapat implementasikan dalam pengelolaan sumber daya aparatur di daerah. 

 

 

Selain itu, Pemerintah Kutim juga tengah bersiap untuk mempercepat implementasi sistem merit melalui penerapan manajemen talenta ASN. Langkah tersebut didukung dengan berbagai capaian strategis, di antaranya penghargaan penerapan sistem merit kategori baik pada tahun 2023, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk implementasi manajemen talenta, serta terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. 

 

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Melalui manajemen talenta, diharapkan setiap ASN dapat dipetakan potensi dan kompetensinya secara lebih terarah, sehingga penempatan jabatan dapat dilakukan secara tepat dan objektif. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan di daerah. 

 

Menurut Zudan, manajemen talenta tidak hanya berfokus pada penempatan pegawai, tetapi juga memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, birokrasi akan semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. 

 

 

"Manajemen talenta ASN menjadi salah satu percepatan untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah," tegas Zudan di hadapan para kepala daerah dan peserta seminar. 

 

 

 sumber :Prokutaitimur

 

  


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.