
Disbun Gelar FGD dengan Topik Bahasan Revisi Raperda Kutim tentang Perkebunan Berkelanjutan
SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perkebunan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik pembahasan Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang Perkebunan Berkelanjutan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat (21/06/2024).
Kegiatan yang sudah memasuki tahap kedua pembahasan Raperda tersebut dibuka oleh Kepala Disbun Kutim, Sumarjana serta dihadiri oleh perwakilan Mitra Pembangunan dari USAID SEGAR Ria Maya Sari, Tim Tenaga Ahli Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yakni Warkhatun Najidah dan Rahmawati Al Hidayah yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang berlangsung sehari penuh tersebut.
Dalam sambutanya, Kepala Disbun Kutim Sumarjana mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya yang menitikberatkan pada diskusi, terhadap pembahasan amandemen Rancangan Naskah Akademik yang tercantum dalam Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.
“Selain itu, FGD ini menjadi kesempatan yang tepat untuk mengulas secara detail dan rinci isi dari tiap-tiap pasal yang termaktup dalam Raperda, yang disampaikan. Baik oleh Perangkat Daerah (PD), mitra pembangunan termasuk sektor swasta,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menargetkan penyusunan naskah akademik dan pembahasan Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan itu bisa segera rampung sebelum bulan Agustus mendatang. Agar bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan harapan bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2025 mendatang.