SANGATTA –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, mendorong Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), khususnya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melalui, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Heri Purwanto, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kelembagaan serta Manajemen SPNF dalam Mewujudkan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Jumat (28/8/2026), di Sangatta.
Dalam kesempatan tersebut, Heri berharap berbagai pengetahuan dan materi yang diperoleh selama pelaksanaan bimtek tidak berhenti sebatas pemahaman, tetapi dapat diterapkan di lembaga masing-masing.
“Kami berharap apa yang sudah didapat selama dua hari ini nanti dapat langsung diimplementasikan di lembaga masing-masing,” ujarnya.
Menurut Heri, penguatan kelembagaan dan manajemen menjadi bagian penting dalam mendorong SPNF agar mampu memberikan layanan pendidikan yang profesional dan berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap pendidikan nonformal.
Heri berharap PKBM dan SKB tidak lagi hanya dipandang sebagai pilihan kedua dalam memperoleh pendidikan, melainkan mampu menjadi satuan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal dan bahkan menjadi pilihan utama masyarakat.
“Di pendidikan nonformal itu kita tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi juga mendapatkan keterampilan. Ini yang harus terus kita suarakan dan kita kampanyekan di tengah masyarakat supaya SKB dan PKBM ini menjadi pilihan utama,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Heri menekankan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder pendidikan. Menurutnya, penguatan SPNF membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk koordinator wilayah (Korwil) pendidikan di tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, Korwil memiliki peran strategis sebagai pembina pendidikan di kecamatan sekaligus perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur. Karena itu, koordinasi antara pengelola SKB dan PKBM dengan Korwil perlu terus diperkuat.
“Jika ada hal-hal yang terkait dengan proses pengelolaan kelembagaan di tempat Bapak-Ibu, jangan lupa koordinasi ke koordinator wilayah,” pesannya.
Heri berharap kolaborasi yang terbangun antara Disdikbud, Korwil, SKB, PKBM dan seluruh stakeholder dapat menjadi kekuatan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal di Kutai Timur.
“Semangat kita adalah untuk tetap berkolaborasi dan menuntaskan tugas-tugas kita. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten tercinta ini,” pungkasnya.(Tejho)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.