
Muara Wahau Tutup Rangkaian Musrenbang Kecamatan Kutim, Fokus Infrastruktur dan SDM
MUARA WAHAU – Muara Wahau menjadi salah satu daerah terkahir yang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD tahun 2027 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (11/02/2026).
Forum strategis ini menjadi bagian penting untuk bisa menyelaraskan berbagai program yang di usulkan oleh desa yang di sesuaikan dengan visi besar kabupaten untuk menghadirkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur.
Camat Muara Wahau, Marlianto, melalui Sekretaris Kecamatan Meylinda, menyebut, secara umum bidang di infrastruktur masih menjadi dominasi usulan yang di sampaikan oleh desa di Muara Wahau. Mulai dari peningkatn jalan penghubung, maupun fasilitas pendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait persoalan stunting menjadi isu hangat yang saat ini masih menjadi bahan perbincangan masyarakat. sehingga dirinya meminta agar seluruh stekholder memiliki semangat yang sama untuk bisa terus menekan stunting, khususnya di Muara Wahau.
“Melalui forum ini, mari kita samakan pemahaman mengenai indikator stunting agar langkah penanganan lebih terarah dan efektif. Kita ingin memastikan anak-anak Kutai Timur tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari stunting demi masa depan daerah yang lebih baik,”ujarnya.
Lebih lanjut, Dirinya menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Musrenbang diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam membangun kecamatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Di tempat yang sama, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Ninuk Wahyuningtyas selaku Pejabat Fungsional Teknis (PFT) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), menjelaskan Bappeda berperan memberikan pendampingan teknis, memverifikasi serta mematangkan usulan prioritas desa agar selaras dengan sasaran pembangunan kabupaten.
“Selanjutnya, seluruh usulan yang telah disepakati akan diinput ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Apabila mendapat persetujuan dari perangkat daerah terkait, usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah dan menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027,”pungkasnya.
Musrenbang tingkat kecamatan yang telah digelar di seluruh wilayah Kutai Timur, termasuk di Muara Wahau sebagai salah satu kecamatan terakhir, diharapkan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan kabupaten dalam penyusunan RKPD 2027. Melalui forum ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pembangunan, terutama penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan penanganan stunting.
Musrenbang juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat dalam merumuskan program yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, seluruh usulan prioritas yang telah disepakati diharapkan dapat terverifikasi dengan baik, terintegrasi dalam sistem perencanaan daerah, dan terealisasi melalui program kerja perangkat daerah.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.