
Musrenbang Jadi Instrumen Penguatan 50 Program Prioritas Menuju Transformasi Ekonomi 2027
RANTAU PULUNG- Musayawar Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan kembali di gelar oleh Pemerinta Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Musrenbang sendiri merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang akan di lakukan oleh Pemeirntah Daerah berdasarkan usulan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga Kabupaten.
Kepala Bappeda Kutim, Melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP), Marhadin mengungkapkan, Musrenbang kali ini menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah pembangunan yang mengacu terhadap transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Mengusung tema “Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan” diharapkan kedepan, Kutim tidak akan terus mengandalkan sektor pertambangan yang selama ini menjadi tumpuan. Namun akan mengoptimlakan sumber daya yang dimiliki. Dimuali dengan memperkuat sektor infrastruktur dan sumber daya manusia yang menjadi faktor penting dalam mengembangkan arah pembangunan daerah ke depan.
“Kita tengah bersiap untuk beralih menuju ekonomi berkelanjutan. Transformasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, disertai penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM,”ujarnya.
Selain itu, aspek yang menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah yakni hilirisasi produk unggulan daerah, sehingga setiap potensi yang dimiliki mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kutim.
“Melalui Musrenbang ini menjadi momen penting bagi kami (Pemerintah Daerah) untuk bisa menangkap dan mengakomodasi seluruh usulan pemerintah desa yang sejalan dengan 50 program prioritas Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi,”ujarnya.Rabu (04/02/2026)
Program-program prioritas tersebut, sambung Marhadin, merupakan arah kebijakan yang bersifat instruktif dan wajib dilaksanakan, tanpa pengecualian.Kondisi keterbatasan fiskal daerah, termasuk situasi APBD yang sedang mengalami tekanan saat ini, tidak menjadi alasan untuk tidak menjalankan program prioritas tersebut. Pelaksanaannya harus tetap dilakukan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah.
“Pembiayaan lima puluh program prioritas ini tidak semata-mata bergantung pada APBD Kabupaten, melainkan dapat dioptimalkan melalui berbagai sumber pembiayaan lain, antara lain APBD Provinsi, APBN, serta kemitraan dengan dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL) perusahaan,”bebernya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan dapat dihimpun seluruh informasi dan usulan masyarakat yang berkaitan langsung dengan lima puluh program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, termasuk program Kabupaten Hebat, Desa Hebat, dan Kecamatan Hebat, serta diselaraskan dengan tema pembangunan Tahun 2027, yaitu Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.